Area parkir di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda |
Bandara Internasional Juanda yang terletak di daerah Betro Sidoarjo merupakan bandara terbesar di kawasan Indonesia bagian
timur ini. Dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura 1 bandara ini tumbuh
pesat dengan melayani ratusan jadwal penerbangan setiap harinya dengan
puluhan ribu penumpang.
Setiap bandara yang baik tentunya memiliki fasilitas lain yang menunjangnya. Salah satunya adalah tempat parkir untuk kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.
Setiap bandara yang baik tentunya memiliki fasilitas lain yang menunjangnya. Salah satunya adalah tempat parkir untuk kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.
Entah kenapa saya lebih nyaman dan aman menggunakan
fasilitas parkir di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, walaupun
area parkirnya tidak terlalu luas, namun saya pikir lebih aman karena lebih dekat pengawasannya karena terletak tidak jauh dari pintu
keberangkatan dan kedatangan.
Tempat favorit yang dicari para pengantar atau penjemput adalah
lokasi parkir yang berada di tengah-tengah karena dekat dengan area pintu
keluar penumpang sehingga lebih memudahkan penjemputan. Dibandingkan dengan
sisi sebelah timur dan barat yang relatif kosong. Namun untuk sisi sebelah
tengah nampaknya adalah tempat parkir inap untuk mobil atau mungkin parkir
mobil yang digunakan untuk taxi gelap yang beroperasi di bandara.
Susah sekali mendapatkan parkir kosong di area ini apalagi
di jam-jam sibuk, saya lebih memilih memarkir di sisi sebelah barat karena
dekat dengan U turn atau putar balik ke jalur penjemputan penumpang.
Tarif parkir di bandara Juanda dikenakan 4 ribu rupiah untuk
satu jam pertama, dan kemudian naik menjadi lima ribu lima ratus rupiah di jam
berikutnya. Untuk parkir semalam atau satu hari setahu saya adalah 30 ribu
rupiah.
Tiket parkir di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda |
Tiket parkir di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda |
Ini dia tarif parkir Bandara Internasional Juanda terbaru 2017 yang saya kutip dari (www.juandaairport.com) berdasarkan
golongan kendaraan dan lama parkirnya:
1. Golongan I (kendaraan roda empat seperti sedan, jeep, mikrobus, dan kendaraan roda empat lainnya)
Masuk parkir: Rp 6.000 (1 jam pertama).
Parkir 2 jam hingga 5 jam, dikenakan Rp 2.000 per jam.
Parkir di atas 5 jam hingga 12 jam, dikenakan total Rp 25.000 per malam.
Parkir di atas 12 jam hingga 24 jam, dikenakan total Rp 55.000 per malam.
2. Golongan II (bus, minibus, truk, atau kendaraan beroda di atas 4)
Masuk parkir: Rp 8.000 (1 jam pertama).
Parkir 2 jam hingga 5 jam, dikenakan Rp 3.500 per jam.
Parkir di atas 5 jam hingga 12 jam, dikenakan total Rp 35.000 per malam.
Parkir di atas 12 jam hingga 24 jam, dikenakan total Rp 70.000 per malam.
3. Roda dua atau sepeda motor, dikenakan tarif Rp 3.000
Parkir di atas 5 jam hingga 12 jam, dikenakan total Rp 25.000 per malam.
Parkir di atas 12 jam hingga 24 jam, dikenakan total Rp 50.000 per malam.
Daftar
tarif tersebut sudah termasuk retribusi pemerintah daerah dan PPN sebesar 10
persen. Jika, kartu parkir hilang, maka akan dikenakan denda Rp 50.000.
Saya sendiri belum pernah parkir inap di bandara, namun dari
beberapa sumber harap berhati hati dan waspada. Beri kunci tambahan pada mobil
karena minimnya pengawasan, jangan tinggalkan barang barang berharga dalam
mobil dan kalau sempat selimuti dengan cover mobil anda agar tidak terkena
panas matahari berlebihan.
Comments
Post a Comment
Tolong biasakan komentar yang baik setelah membaca, saya akan balas jika pertanyaan sesuai topik. Dan tolong jangan meninggalkan link aktif atau spam. Terima kasih