Situs atau blog yang menkloning artikel saya |
Ini bukan pertama kalinya artikel saya dicopas orang, namun
tadi malam saya sempat jengah dan betul-betul marah. Berawal dari email masuk
ke handphone berasal dari pembaca blog saya, dia mengatakan bahwa
artikel-artikel blog milik saya sudah digrab atau di cloning dengan seseorang.
Segera saya coba selidiki dan meluncur ke TKP melihat artikel yang dijiplak
itu.
Kaget bukan kepalang ternyata artikel saya tidak hanya
dijiplak melainkan “DIRAMPOK”, sebuah blog yang masih baru dengan domain TLD
memuat hampir semua artikel dari blog saya, dan tanpa malu mencatumkan si
pemilik blog sebagai pengarang artikel tersebut. Sempat emosi dan hilang
kendali, saya tulis komentar di beberapa artikel yang dicurinya dengan berbagai
makian dan umpatan.
Hingga akhirnya saya pun berpikiran jernih dan mencoba
menata ulang emosi, saya sempat ingatkan dia dengan baik-baik agar segera
menghapus semua artikel yang dijiplak. Ternyata hal itu membuahkan hasil, namun
dengan bodohnya dia malah balik bertanya kepada saya “Mana judul artikel yang
saya copas?? Wakwawwwww…. Spontan saya marah dan saya tulis balik “Lha kok enak
kamu yang jiplak hampir semua artikel terbaru milik saya kok tanya judul yang
kamu jiplak??? Dan yang membuat jengkel adalah balasan selanjutnya, dia berkata
“Saya sudah nanya baik-baik kok dijawab gitu, Ya udah gak saya hapus”.
Tanpa lama-lama berpikir saya coba mencari informasi
bagaimana cara melaporkan tindakan plagiat atau copy paste artikel ini di
GOOGLE. Kasus ini lumayan berat saya pikir, dahulu satu artikel saya sempat dicopas
total oleh seseorang, namun setelah saya kirim peringatan dia beringsut mundur
dan mencatumkan di bawah artikel bahwa dia mengambilnya dari blog saya. Saya
akhirnya tidak meneruskan untuk membuat laporan ke GOOGLE agar menghapus
artikel saya.
Ternyata untuk melaporkan tindakan plagiat atau copy paste
sangat mudah, bisa anda simak sebagai berikut:
Halaman DMCA (Pengaturan Hak Cipta Digital) Google |
1. Kunjungi halaman GOOGLE DMCA (atau
Penghapusan Hak Cipta)
2. Isi biodata anda, nama depan, nama belakang, nama
perusahaan, alamat email dan asal negara.
Untuk nama perusahaan anda bisa mengisi dengan nama Blog
anda atau dikosongkan saja. Serta pada kolom pemegang hak cipta pilih SELF atau
diri sendiri.
3. Pada kolom Identify and describe the
copyrighted work isi dengan isi artikel yang di copy paste
4. Pada kolom Where can we see an
authorized example of the work? isi dengan alamat atau URL
artikel blog yang di copy paste
5. Pada kolom Location of infringing
material isi dengan URL atau alamat artikel copas. Anda bisa menuliskan 10 buah
URL dalam satu kolom.
6. Pada bagian SWORN STATEMENTS centang
semua kolom.
7. Dan pada bagian SIGNATURE isi kolom tanda tangan berupa tanggal, bulan
dan tahun serta nama lengkap anda.
8. Centang tanda I’m not a robot untuk kemudian tekan SUBMIT.
Dari sumber yang ada di internet, pihak GOOGLE akan memproses pengaduan
kita dengan cepat tidak lebih dari 3 hari. Saya tunggu saja
tindakan apa yang akan dilakukan GOOGLE terhadap blog yang mengkloning artikel
saya.
Demikian Cara Melaporkan Artikel Yang Copy Paste ke pihak
DMCA, semoga bermanfaat dan bisa mencegah blogger blogger usil yang suka copy
paste dan menjiplak karya orang lain.
Comments
Post a Comment
Tolong biasakan komentar yang baik setelah membaca, saya akan balas jika pertanyaan sesuai topik. Dan tolong jangan meninggalkan link aktif atau spam. Terima kasih